Senin, 04 Oktober 2010

Aspirasi bangsa tentang Keadilan yang hilang perlahan-lahan

Di Indonesia pemerintah sangat menjunjung tinggi keadilan. Dimana keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan sesesorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, hak dan kewajibannya tanpa membedakan suku, keturunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada :

1. pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. pembukaan UUD 1945 yaitu alenia II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi

Keadilan berasal dari kata adil, menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

Tapi keadilan itu hilang perlahan-lahan salah satunya disebabkan oleh karena keserakahan seseorang untuk menjadi lebih tinggi dan memberikan imbas buruk kepada orang kecil. Banyaknya orang-orang kecil yang diambil haknya hanya untuk kepentingan sendiri.

Banyaknya pengemis dijalanan yang terkadang diangkut paksa karena tidak boleh mengemis dijalanan hal itu terjadi karena pemerintah kurang memberi prhatian khusus kepada orang kecil, pemerintah kurang bagus dalam mengurus perekonomian, dimana pemerintah hanya menaikan harga bahan pokok dll tanpa memikirkan imbas yang diterima orang kecil. Dan masih banyak orang yang tidak punya tempat tinggal dimana merka masih banyak tinggal dikolong jembatan, rumah kardus, kelaparan, sudah cukup banyak pnderitaan yang merekaa rasakan tapi tetap saja masih ada aparat yang membongkar paksa tempat mereka berteduh, pengusuran. Dimana belas kasih dan perhatian pemerintah???.
Pemerintah hanya membuat orang-orang kecil tambah menderita, mana keadilan yang dijunjung tinggi itu, semua itu hanya ucapan belaka. Saya sebagai bangsa Indonesia kecewa dengan peran pemerintah yang hanya membuang-buang uang dengan bangunan gedung-gedung tinggi dan serupanya. Seharusnya pemerintah memberikan tempat berteduh kepada orang kecil, pendidikan secara gratis tanpa mempersulitnya sedikit pun. Dibanding harus membangun gedung-gedung tinggi yang hanya membuat Indonesia kurang penghijauan.

Adapula hilangnya keadilan dalam hukum, banyak pejabat-pejabat, orang-orang kaya yang korupsi, atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnya hanya mendapatkan hukuman yang lebih sedikit dibandingkan dengan orang-orang kecil mendapat hukuman yang besar.dimana keadilan itu?

Marilah kita sebagai bangsa Indonesia sadar akan keadilan dan persatuan Indonesia karena kita semua sama, tidak membeda-bedakan suku, agama, dan keturunan. Mulailah bagi pemerintah, bangsa, Negara Indonesia mencerminkan sikap adil kesesama. Demikian sebagian aspirasi saya dan anak bangsa Indonesia dalam melihat sudut pandang keadilan.





*http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar