Senin, 04 Oktober 2010

Aspirasi bangsa tentang Keadilan yang hilang perlahan-lahan

Di Indonesia pemerintah sangat menjunjung tinggi keadilan. Dimana keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan sesesorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, hak dan kewajibannya tanpa membedakan suku, keturunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada :

1. pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. pembukaan UUD 1945 yaitu alenia II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi

Keadilan berasal dari kata adil, menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.

Tapi keadilan itu hilang perlahan-lahan salah satunya disebabkan oleh karena keserakahan seseorang untuk menjadi lebih tinggi dan memberikan imbas buruk kepada orang kecil. Banyaknya orang-orang kecil yang diambil haknya hanya untuk kepentingan sendiri.

Banyaknya pengemis dijalanan yang terkadang diangkut paksa karena tidak boleh mengemis dijalanan hal itu terjadi karena pemerintah kurang memberi prhatian khusus kepada orang kecil, pemerintah kurang bagus dalam mengurus perekonomian, dimana pemerintah hanya menaikan harga bahan pokok dll tanpa memikirkan imbas yang diterima orang kecil. Dan masih banyak orang yang tidak punya tempat tinggal dimana merka masih banyak tinggal dikolong jembatan, rumah kardus, kelaparan, sudah cukup banyak pnderitaan yang merekaa rasakan tapi tetap saja masih ada aparat yang membongkar paksa tempat mereka berteduh, pengusuran. Dimana belas kasih dan perhatian pemerintah???.
Pemerintah hanya membuat orang-orang kecil tambah menderita, mana keadilan yang dijunjung tinggi itu, semua itu hanya ucapan belaka. Saya sebagai bangsa Indonesia kecewa dengan peran pemerintah yang hanya membuang-buang uang dengan bangunan gedung-gedung tinggi dan serupanya. Seharusnya pemerintah memberikan tempat berteduh kepada orang kecil, pendidikan secara gratis tanpa mempersulitnya sedikit pun. Dibanding harus membangun gedung-gedung tinggi yang hanya membuat Indonesia kurang penghijauan.

Adapula hilangnya keadilan dalam hukum, banyak pejabat-pejabat, orang-orang kaya yang korupsi, atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnya hanya mendapatkan hukuman yang lebih sedikit dibandingkan dengan orang-orang kecil mendapat hukuman yang besar.dimana keadilan itu?

Marilah kita sebagai bangsa Indonesia sadar akan keadilan dan persatuan Indonesia karena kita semua sama, tidak membeda-bedakan suku, agama, dan keturunan. Mulailah bagi pemerintah, bangsa, Negara Indonesia mencerminkan sikap adil kesesama. Demikian sebagian aspirasi saya dan anak bangsa Indonesia dalam melihat sudut pandang keadilan.





*http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html

Jumat, 24 September 2010

Pengalaman dan manfaat koperasi di sekolah

Sering kita dengar istilah tentang koperasi sekolah yang dimana koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi di sekolah. Koperasi Sekolah tidak berbentuk badan hukum, tetapi mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi dari Kantor Departemen Koperasi.
Saya heidy disini saya akan menceritakan sedikit pengalaman saya tentang koperasi disekolah, awalnya saya kira barang-barang dikoperasi sekolah itu mahal dan kurang bagus kualitas barangnya, tapi, untuk pertama kalinya di SMA saya terjun langsung mempelajari cara memanaje koperasi disekolah ternyata barang-barang dikoperasi sekolah saya itu ga jauh beda dengan merek-merek terkenal disini juga menjual barang yang berkualitas bagus untuk pelajar koq sebab koperasi sekolah memang dirancang khusus untuk kebutuhan pelajar. Selain menjual peralatan sekolah seperti pensil, pulpen, buku, kami juga menjual makanan ringan, obat-obatan, sembako dan lainnya ternyata harganya pun terjangkau bahkan lebih murah. Jadi saya dan teman-teman saya ga repot-repot lagi untuk membeli keperluan sekolah diluar sekolah. Selain pelajar yang membeli barang dikoperasi sekolah ternyata guru-guru membeli kebutuhan untuk mengajar  juga lho..karena kadang-kadang pulpen atau spidol habis tiba-tiba,,nah dikoperasi saya menjual kebutuhan sekolah. Walaupun saya bergilir satu minggu sekali jaga koperasi tapi itu juga sangat bermanfaat dimana saya bisa mengetahui cara mengelolah suatu usaha kecil sehingga mendapat keuntungan yang wajar tanpa menjual barang-barang dengan harga mahal dan saya juga dapat berinteraksi langsung dengan pembeli yang mempunyai karakter yang berbeda serta saya merasa mempunyai tanggung jawab supaya usaha tersebut mencapai tujuan.
Adapun fungsi dan manfaat lain dikoperasi sekolah :
a. Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas gotong-royong
b. Merupakan alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa
c. Sebagai tempat kegiatan menabung di sekolah
Adapula tujuan Koperasi Sekolah :
a. Memasyarakatkan koperasi melalui pendidikan ekonomi dan koperasi di sekolah
b. Menanamkan dan mendidik kesadaran hidup bergotong-royong dan setia kawan di antara para siswa
c. Menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan jiwa demokrasi pada siswa
d. Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa
e. Menunjang program pembangunan pemerintah di sector perkoperasian melalui program pendidikan koperasi di sekolah
f. Mendidik para siswa agar menjadi Warga Negara Indonesia yang berguna dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan negara