Sering kita dengar istilah tentang koperasi sekolah yang dimana koperasi sekolah adalah koperasi yang didirikan oleh para siswa sebagai tempat pendidikan dan latihan berkoperasi di sekolah. Koperasi Sekolah tidak berbentuk badan hukum, tetapi mendapat pengakuan sebagai perkumpulan koperasi dari Kantor Departemen Koperasi.
Saya heidy disini saya akan menceritakan sedikit pengalaman saya tentang koperasi disekolah, awalnya saya kira barang-barang dikoperasi sekolah itu mahal dan kurang bagus kualitas barangnya, tapi, untuk pertama kalinya di SMA saya terjun langsung mempelajari cara memanaje koperasi disekolah ternyata barang-barang dikoperasi sekolah saya itu ga jauh beda dengan merek-merek terkenal disini juga menjual barang yang berkualitas bagus untuk pelajar koq sebab koperasi sekolah memang dirancang khusus untuk kebutuhan pelajar. Selain menjual peralatan sekolah seperti pensil, pulpen, buku, kami juga menjual makanan ringan, obat-obatan, sembako dan lainnya ternyata harganya pun terjangkau bahkan lebih murah. Jadi saya dan teman-teman saya ga repot-repot lagi untuk membeli keperluan sekolah diluar sekolah. Selain pelajar yang membeli barang dikoperasi sekolah ternyata guru-guru membeli kebutuhan untuk mengajar juga lho..karena kadang-kadang pulpen atau spidol habis tiba-tiba,,nah dikoperasi saya menjual kebutuhan sekolah. Walaupun saya bergilir satu minggu sekali jaga koperasi tapi itu juga sangat bermanfaat dimana saya bisa mengetahui cara mengelolah suatu usaha kecil sehingga mendapat keuntungan yang wajar tanpa menjual barang-barang dengan harga mahal dan saya juga dapat berinteraksi langsung dengan pembeli yang mempunyai karakter yang berbeda serta saya merasa mempunyai tanggung jawab supaya usaha tersebut mencapai tujuan.
Adapun fungsi dan manfaat lain dikoperasi sekolah :
a. Merupakan alat pendidikan dan penerapan pengetahuan di bidang ekonomi dengan berasas gotong-royong
b. Merupakan alat untuk mengusahakan kebutuhan sekolah bagi para siswa
c. Sebagai tempat kegiatan menabung di sekolah
Adapula tujuan Koperasi Sekolah :
a. Memasyarakatkan koperasi melalui pendidikan ekonomi dan koperasi di sekolah
b. Menanamkan dan mendidik kesadaran hidup bergotong-royong dan setia kawan di antara para siswa
c. Menumbuhkan rasa tanggung jawab, disiplin, dan jiwa demokrasi pada siswa
d. Menunjang pendidikan sekolah ke arah kegiatan-kegiatan praktis yang dapat memenuhi kebutuhan para siswa
e. Menunjang program pembangunan pemerintah di sector perkoperasian melalui program pendidikan koperasi di sekolah
f. Mendidik para siswa agar menjadi Warga Negara Indonesia yang berguna dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan negara
Tidak ada komentar:
Posting Komentar