Hanya berupa renungan utk kita semua
Seorang petani dan istrinya bergandengan tangan menyusuri jalan sepulang dari sawah sambil diguyur oleh hujan yg lebat,saat itu lewatlah sebuah motor di depan mereka.Berkatalah petani ini pada istrinya "Bu,lihatlah betapa bahagianya suami istri yg naik motor itu,meskipun mereka jg kehujanan tp mereka bisa cepat sampai di rumah,tidak seperti yg harus lelah berjalan utk sampai ke rumah".
Sementara itu pengendara motor dan istrinya yg sedang berboncengan di bawah derasnya air hujan melihat sebuah mobil pick up lewat didepan mereka,pengendara motor itu berkata kepada istrinya "lihat bu,betapa berbahagianya orang yg naik mobil itu,mereka tidak perlu kehujanan seperti kita".
Dan didalam mobil Pick up yg dikendarai oleh sepasang suami istri sedang terjadi perbincangan ketika sebuah mobil sedan Mercy lewat dihadapan mereka.Si pengendara Pick up pun berkata kepada istrinya "lihatlah Bu,betapa bahagia orang yg naik mobil bagus itu,mobil itu pasti nyaman dikendarai,tidak seperti mobil kita yg sering mogok".
Pengendara mobil Mercy itu seorang pria kaya,dan ketika dia melihat sepasang suami istri yg berjalan bergandengan tangan dibawah guyuran air hujan,pria kaya itu berkata dalam hatinya "betapa bahagianya suami istri itu,mereka dengan mesranya berjalan bergandengan tangan sambil menyusuri indahnya jalan di pedesaan ini,sementara aku dan istriku tidak pernah punya waktu,bahkan hanya utk berdua karena kesibukan kami masing-masing".
Intinya : Kebahagiaan tak akan pernah kau miliki jika kau hanya melihat kebahagiaan milik orang lain,dan selalu membandingkan hidupmu dengan hidup orang lain.Bersyukurlah atas hidupmu supaya kau tahu dimana kebahagiaan itu berada............
Minggu, 31 Oktober 2010
KABINET
Pada mada “orde baru” dua ekor anjing berjumpa, “apa kabar?” pada masa reformasi mereka kembali berjumpa,”Apa kabar?” Dijawab,”cari makan tetap susah, tetapi kini saya bebas menyalak.”
Saya sadar, sedikitpun tidak memiliki pengaruh terhadap hak prerogatif presiden menyusun kabinet. Maka, saya menulis naskah ini sekedar sebagai ungkapan pendapat pribadi.
Secara keseluruhan, kabinet yang habis masa baktinya sudah berkinerja bagus, terutama kinerja para menteri perempuan. Menteri kesehatan berani dan tegas mengambil keputusan, termasuk yang tidak popular demi menanggulangi berbagai permasalahan pelayanan kesehatan rakyat Indonesia dengan cara Indonesia sendiri. Secara keseluruhan, mutu pelayanan kesehatan dapat dinilai membaik, kecuali di kawasan pelosok masih terus ditingkatkan. Terakhir, menkes dengan gagah berani mempertanyakan hilangnya klausa tenbakau dari uu kesehatan.
Menteri perdagangan sangat bersemangat ekonomi kreativitas yang hasilnya dapat dirasakan secara nyata, seperti halnya kenaikan tiras penjualan batik berkat dukungan departemen kebudayaan dan pariwisata hingga UNESCO. mendag yang doctor ekonomi ini giat turun kelapangan meninjau arus dan alur gerak perdagangan, mulai dari hulu sampai hilir, perdagangan ke luar negri juga digenjot melalui badan pengembangan ekspor nasional. Andaikata saya menjadi presiden, saya akan bilang “lanjutkan!” kepada menteri perdagangan demi menuntaskan jerih payah perjuangan menempuh deru campur debu bepercik keringat, air mata, dan darah menuju masyarakat yang lebih adil dan makmur.
Apalagi menteri keuangan yang kini merangkap menteri koordinator perekonomian itu jelas tidak perlu diragukan kesaktimandragunaannya. Tentu tidak sembarangan apabila media internasional menobatkan sebagai salah seorang menteri keuangan terbaik di dunia masa kini. Di ujung masa akhir masa jabatan mendadak ada noda kisruh penyaluran dana ke sebuah bank yang semoga jangan menjadi setitik nila merusak susu sebelanga. Selama kekeliruan terbatas prosedur administratif, maka tidak ada alasan tidak memberi kesempatan bagi perempuan perkasa ini melanjutkan ikhtiar pembenahan keuangan Negara.
Pemberdayaan perempuan
Putri sulung proklamator kemerdekaan memang mewarisi kearifbijaksanaan sang ayah. Menteri Negara pemberdaya perumpuan secara arif bijaksana berusaha memberdayakan kaum perempuan Indonesia yang sebenarnya sudah tidak perlu di berdayakan lagi sebab sudah sangat berdaya, terbukti pada diri sang menteri sendiri maupun pada sekian banyak perempuan Indonesia yang telah berhasil menjadi pengusaha, cendikiawan, seniman, budayawan, pilitisi terkemuka, sampai wakil presidenh yang kemudian menjadi presiden.
Kementerian yang didirikan pak harto pada masa orde baru untuk menyenangkan ibu tien dan para perempuan Indonesia, yang secara politis penting sebab jumlahnya lebih besar ketimbang para lelaki, sebernarnya di masa kini anakronis sebab pada kenyataan kaum perempuan Indonesia masa kini sudah berdaya bahkan paling bedaya dibandingkan dengan Negara-negara berkembang maupun yang disebut maju didunia masa kini.
Menteri kebudayaan
Sebagai pemerhati kebudayaan , saya pribadi senang jika ada menteri kebudayaan. Namun, istilah kebudayaan pada hakikatnya terlalu luas, mendalam, kompleks dan rumit apalagi dalam skala kenegaraan nusantara untuk mampu diurus oleh seorang menteri. Makna kebudayaan yang tepat dan benarbukan terbatas hanya kesenian, tetapi seperti menurut kamus besar bahasa Indonesia edisi mukhtahir adlah kegiatan dan penciptaan (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat atau secara antropologisbisa juga bermakna keseluruhan (!) pengetahuan manusia sebagai makhluk social untuk memahami lingkungan serta pengalamannya yang menjadi pedoman tingkah lakunya.
Berdasarkan makna secara umum maupun ilmiah, maka jangkauan kebudayaan merambah masuk ke bidang agama,social, iptek, ekonomi, militer, pendidikan bahkan segenap bidang kehidupan masyarakat yang sebenarnya sudah ada masing-masing kementeriannya.
Saya sadar, sedikitpun tidak memiliki pengaruh terhadap hak prerogatif presiden menyusun kabinet. Maka, saya menulis naskah ini sekedar sebagai ungkapan pendapat pribadi.
Secara keseluruhan, kabinet yang habis masa baktinya sudah berkinerja bagus, terutama kinerja para menteri perempuan. Menteri kesehatan berani dan tegas mengambil keputusan, termasuk yang tidak popular demi menanggulangi berbagai permasalahan pelayanan kesehatan rakyat Indonesia dengan cara Indonesia sendiri. Secara keseluruhan, mutu pelayanan kesehatan dapat dinilai membaik, kecuali di kawasan pelosok masih terus ditingkatkan. Terakhir, menkes dengan gagah berani mempertanyakan hilangnya klausa tenbakau dari uu kesehatan.
Menteri perdagangan sangat bersemangat ekonomi kreativitas yang hasilnya dapat dirasakan secara nyata, seperti halnya kenaikan tiras penjualan batik berkat dukungan departemen kebudayaan dan pariwisata hingga UNESCO. mendag yang doctor ekonomi ini giat turun kelapangan meninjau arus dan alur gerak perdagangan, mulai dari hulu sampai hilir, perdagangan ke luar negri juga digenjot melalui badan pengembangan ekspor nasional. Andaikata saya menjadi presiden, saya akan bilang “lanjutkan!” kepada menteri perdagangan demi menuntaskan jerih payah perjuangan menempuh deru campur debu bepercik keringat, air mata, dan darah menuju masyarakat yang lebih adil dan makmur.
Apalagi menteri keuangan yang kini merangkap menteri koordinator perekonomian itu jelas tidak perlu diragukan kesaktimandragunaannya. Tentu tidak sembarangan apabila media internasional menobatkan sebagai salah seorang menteri keuangan terbaik di dunia masa kini. Di ujung masa akhir masa jabatan mendadak ada noda kisruh penyaluran dana ke sebuah bank yang semoga jangan menjadi setitik nila merusak susu sebelanga. Selama kekeliruan terbatas prosedur administratif, maka tidak ada alasan tidak memberi kesempatan bagi perempuan perkasa ini melanjutkan ikhtiar pembenahan keuangan Negara.
Pemberdayaan perempuan
Putri sulung proklamator kemerdekaan memang mewarisi kearifbijaksanaan sang ayah. Menteri Negara pemberdaya perumpuan secara arif bijaksana berusaha memberdayakan kaum perempuan Indonesia yang sebenarnya sudah tidak perlu di berdayakan lagi sebab sudah sangat berdaya, terbukti pada diri sang menteri sendiri maupun pada sekian banyak perempuan Indonesia yang telah berhasil menjadi pengusaha, cendikiawan, seniman, budayawan, pilitisi terkemuka, sampai wakil presidenh yang kemudian menjadi presiden.
Kementerian yang didirikan pak harto pada masa orde baru untuk menyenangkan ibu tien dan para perempuan Indonesia, yang secara politis penting sebab jumlahnya lebih besar ketimbang para lelaki, sebernarnya di masa kini anakronis sebab pada kenyataan kaum perempuan Indonesia masa kini sudah berdaya bahkan paling bedaya dibandingkan dengan Negara-negara berkembang maupun yang disebut maju didunia masa kini.
Menteri kebudayaan
Sebagai pemerhati kebudayaan , saya pribadi senang jika ada menteri kebudayaan. Namun, istilah kebudayaan pada hakikatnya terlalu luas, mendalam, kompleks dan rumit apalagi dalam skala kenegaraan nusantara untuk mampu diurus oleh seorang menteri. Makna kebudayaan yang tepat dan benarbukan terbatas hanya kesenian, tetapi seperti menurut kamus besar bahasa Indonesia edisi mukhtahir adlah kegiatan dan penciptaan (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, adat istiadat atau secara antropologisbisa juga bermakna keseluruhan (!) pengetahuan manusia sebagai makhluk social untuk memahami lingkungan serta pengalamannya yang menjadi pedoman tingkah lakunya.
Berdasarkan makna secara umum maupun ilmiah, maka jangkauan kebudayaan merambah masuk ke bidang agama,social, iptek, ekonomi, militer, pendidikan bahkan segenap bidang kehidupan masyarakat yang sebenarnya sudah ada masing-masing kementeriannya.
Dimana letak kebahagiaan itu?
Hanya berupa renungan utk kita semua
Seorang petani dan istrinya bergandengan tangan menyusuri jalan sepulang dari sawah sambil diguyur oleh hujan yg lebat,saat itu lewatlah sebuah motor di depan mereka.Berkatalah petani ini pada istrinya "Bu,lihatlah betapa bahagianya suami istri yg naik motor itu,meskipun mereka jg kehujanan tp mereka bisa cepat sampai di rumah,tidak seperti yg harus lelah berjalan utk sampai ke rumah".
Sementara itu pengendara motor dan istrinya yg sedang berboncengan di bawah derasnya air hujan melihat sebuah mobil pick up lewat didepan mereka,pengendara motor itu berkata kepada istrinya "lihat bu,betapa berbahagianya orang yg naik mobil itu,mereka tidak perlu kehujanan seperti kita".
Dan didalam mobil Pick up yg dikendarai oleh sepasang suami istri sedang terjadi perbincangan ketika sebuah mobil sedan Mercy lewat dihadapan mereka.Si pengendara Pick up pun berkata kepada istrinya "lihatlah Bu,betapa bahagia orang yg naik mobil bagus itu,mobil itu pasti nyaman dikendarai,tidak seperti mobil kita yg sering mogok".
Pengendara mobil Mercy itu seorang pria kaya,dan ketika dia melihat sepasang suami istri yg berjalan bergandengan tangan dibawah guyuran air hujan,pria kaya itu berkata dalam hatinya "betapa bahagianya suami istri itu,mereka dengan mesranya berjalan bergandengan tangan sambil menyusuri indahnya jalan di pedesaan ini,sementara aku dan istriku tidak pernah punya waktu,bahkan hanya utk berdua karena kesibukan kami masing-masing".
Intinya : Kebahagiaan tak akan pernah kau miliki jika kau hanya melihat kebahagiaan milik orang lain,dan selalu membandingkan hidupmu dengan hidup orang lain.Bersyukurlah atas hidupmu supaya kau tahu dimana kebahagiaan itu berada............
Seorang petani dan istrinya bergandengan tangan menyusuri jalan sepulang dari sawah sambil diguyur oleh hujan yg lebat,saat itu lewatlah sebuah motor di depan mereka.Berkatalah petani ini pada istrinya "Bu,lihatlah betapa bahagianya suami istri yg naik motor itu,meskipun mereka jg kehujanan tp mereka bisa cepat sampai di rumah,tidak seperti yg harus lelah berjalan utk sampai ke rumah".
Sementara itu pengendara motor dan istrinya yg sedang berboncengan di bawah derasnya air hujan melihat sebuah mobil pick up lewat didepan mereka,pengendara motor itu berkata kepada istrinya "lihat bu,betapa berbahagianya orang yg naik mobil itu,mereka tidak perlu kehujanan seperti kita".
Dan didalam mobil Pick up yg dikendarai oleh sepasang suami istri sedang terjadi perbincangan ketika sebuah mobil sedan Mercy lewat dihadapan mereka.Si pengendara Pick up pun berkata kepada istrinya "lihatlah Bu,betapa bahagia orang yg naik mobil bagus itu,mobil itu pasti nyaman dikendarai,tidak seperti mobil kita yg sering mogok".
Pengendara mobil Mercy itu seorang pria kaya,dan ketika dia melihat sepasang suami istri yg berjalan bergandengan tangan dibawah guyuran air hujan,pria kaya itu berkata dalam hatinya "betapa bahagianya suami istri itu,mereka dengan mesranya berjalan bergandengan tangan sambil menyusuri indahnya jalan di pedesaan ini,sementara aku dan istriku tidak pernah punya waktu,bahkan hanya utk berdua karena kesibukan kami masing-masing".
Intinya : Kebahagiaan tak akan pernah kau miliki jika kau hanya melihat kebahagiaan milik orang lain,dan selalu membandingkan hidupmu dengan hidup orang lain.Bersyukurlah atas hidupmu supaya kau tahu dimana kebahagiaan itu berada............
Rabu, 20 Oktober 2010
Perilaku Konsumen
Tugas diskusi dan kelompok.
Nama : Heidy Hapsari
Kelas : 2EA02
1.Permintaan terhadap barang dan jasa oleh masyarakat modern memiliki dua macam sifat, yaitu beragam (diversity) dan berubah-ubah (instability). Jelaskan apa yang dimaksud dengan permintaan konsumen terhadap barang atau jasa beragam (diversity) dan berubah-ubah (instability).
Jawab:
•Diversity (Beragam) adalah Setiap konsumen memiliki kebutuhan yang berbeda – beda sehingga menimbulkan permintaan pasar akan barang dan jasa yang beragam pula.
•Instability (Berubah-ubah) adalah permintaan akan barang dan jasa akan berubah – ubah dalam setiap waktu dikarenakan kebutuhan manusia yang terus bertambah dan juga tidak mungkin statis.
2.Pada umumnya, setiap konsumen menginginkan produk yang memiliki karakteristik lebih cepat (faster), lebih murah (cheaper), dan lebih baik (better). Jelaskan masing-masing karakteristik tersebut secara singkat.
Jawab :
Faster (Lebih Cepat):
Konsumen lebih cenderung memilih produk yang memiliki pelayanan cepat dan tanggap dalam melayani konsumen. Contoh : Konsumen tidak ingin menunggu dengan waktu yang lebih lama dalam memesan makanan.
Cheaper (Lebih murah):
Konsumen akan lebih memilih dengan prodak harga murah ditimbang dengan prodak harga mahal bila prodak tersebut memiliki nilai guna yang sama.
Better (Lebih baik):
Semua konsumen menginkan prodak yang dibelinya lebih baik, baik dari segi manfaat dan nilai guna, dan agar memungkinkan Long Lasting Product untuk prodak tertentu.
3.Law of diminishing Marginal Utility merupakan salah satu asumsi dalam model utilitas cardinal. Jelaskan asumsi tersebut.
Jawab :
The Law of diminishing Marginal Utility adalah hukum pertambahan manfaat yang makin menurun. Pada awalnya penambahan konstan suatu barang akan akan memberikan tambahan utilitas yang besar, tetapi makin lama pertambahan itu bukan saja bertambah menurun bahkan bertambah menjadi negative.
4.Kepuasan total (TU) yang diperoleh konsumen dari konsumsi barang X ditunjukkan oleh persamaan TU = 10X – X2. Tentukan besarnya kepuasan total dan kepuasan marjinal (MU) yang diperoleh konsumen jika ia mengkonsumsi barang X sebanyak 6.
Jawab :
TU = 10X – X2
Mu6 = (10-6) / Px = 1
= 4 = Px
Mu6 = (10-6) / 4 = 1
= 10*6 – 62
= 60 – 36
= 24 satuan kepuasan
5.Kepuasan total (TU) yang diperoleh konsumen dari mengkonsumsi barang X ditunjukkan oleh persamaan TU = 10X – X2. tentukan jumlah barang X yang dikonsumsi agar diperoleh kepuasan total maksimum.
Jawab :
TU = 10X – X2
TU = 10X – X2 = 0
DU/DX = 10X – X2 = 0
10 – 2X = 0
10 = 2X
5 = X
Kepuasaan total maksimum :
TU = 10X – X2
= 10(5) – (5)2
= 50 – 25
= 25
6.Jika seorang konsumen mengkonsumsi barang X memperoleh kepuasan total dari mengkonsumsi barang X tersebut adalah TU = f(X) dan harga barang adalah Px. Bagaimana cara yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dalam menentukan jumlah barang X yang dikonsumsi agar konsumsi tersebut memperoleh kepuasasn maksimum.
Jawab :
Cara yang dapat dilakukan oleh konsumen agar memperoleh kepuasaan maksimal dan mengkonsumsi sejumlah barang xyaitu harus memenuhi syarat : MUx / Px =1
7.Buatlah model matematis syarat seseorang dapat memperoleh kepuasan maksimum dalam mengkonsumsi barang X dan barang Y dengan anggaran yang tersedia untuk membeli kedua barang tersebut adalah 1.
Jawab:
Px (Qx) + Py (Qy) = 1
8.Apa yang dimaksud dengan surplus konsumen dan jelaskan dengan menggunakan grafik.
Jawab :
Surplus Konsumen adalah selisih diantara harga tertinggi dari kemampuan terhadap konsumen untuk meminta sejumlah barang dengan harga pasar yang lebih rendah dengan jumlah barang yang diminta lebih banyak.
Nama : Heidy Hapsari
Kelas : 2EA02
1.Permintaan terhadap barang dan jasa oleh masyarakat modern memiliki dua macam sifat, yaitu beragam (diversity) dan berubah-ubah (instability). Jelaskan apa yang dimaksud dengan permintaan konsumen terhadap barang atau jasa beragam (diversity) dan berubah-ubah (instability).
Jawab:
•Diversity (Beragam) adalah Setiap konsumen memiliki kebutuhan yang berbeda – beda sehingga menimbulkan permintaan pasar akan barang dan jasa yang beragam pula.
•Instability (Berubah-ubah) adalah permintaan akan barang dan jasa akan berubah – ubah dalam setiap waktu dikarenakan kebutuhan manusia yang terus bertambah dan juga tidak mungkin statis.
2.Pada umumnya, setiap konsumen menginginkan produk yang memiliki karakteristik lebih cepat (faster), lebih murah (cheaper), dan lebih baik (better). Jelaskan masing-masing karakteristik tersebut secara singkat.
Jawab :
Faster (Lebih Cepat):
Konsumen lebih cenderung memilih produk yang memiliki pelayanan cepat dan tanggap dalam melayani konsumen. Contoh : Konsumen tidak ingin menunggu dengan waktu yang lebih lama dalam memesan makanan.
Cheaper (Lebih murah):
Konsumen akan lebih memilih dengan prodak harga murah ditimbang dengan prodak harga mahal bila prodak tersebut memiliki nilai guna yang sama.
Better (Lebih baik):
Semua konsumen menginkan prodak yang dibelinya lebih baik, baik dari segi manfaat dan nilai guna, dan agar memungkinkan Long Lasting Product untuk prodak tertentu.
3.Law of diminishing Marginal Utility merupakan salah satu asumsi dalam model utilitas cardinal. Jelaskan asumsi tersebut.
Jawab :
The Law of diminishing Marginal Utility adalah hukum pertambahan manfaat yang makin menurun. Pada awalnya penambahan konstan suatu barang akan akan memberikan tambahan utilitas yang besar, tetapi makin lama pertambahan itu bukan saja bertambah menurun bahkan bertambah menjadi negative.
4.Kepuasan total (TU) yang diperoleh konsumen dari konsumsi barang X ditunjukkan oleh persamaan TU = 10X – X2. Tentukan besarnya kepuasan total dan kepuasan marjinal (MU) yang diperoleh konsumen jika ia mengkonsumsi barang X sebanyak 6.
Jawab :
TU = 10X – X2
Mu6 = (10-6) / Px = 1
= 4 = Px
Mu6 = (10-6) / 4 = 1
= 10*6 – 62
= 60 – 36
= 24 satuan kepuasan
5.Kepuasan total (TU) yang diperoleh konsumen dari mengkonsumsi barang X ditunjukkan oleh persamaan TU = 10X – X2. tentukan jumlah barang X yang dikonsumsi agar diperoleh kepuasan total maksimum.
Jawab :
TU = 10X – X2
TU = 10X – X2 = 0
DU/DX = 10X – X2 = 0
10 – 2X = 0
10 = 2X
5 = X
Kepuasaan total maksimum :
TU = 10X – X2
= 10(5) – (5)2
= 50 – 25
= 25
6.Jika seorang konsumen mengkonsumsi barang X memperoleh kepuasan total dari mengkonsumsi barang X tersebut adalah TU = f(X) dan harga barang adalah Px. Bagaimana cara yang dapat dilakukan oleh konsumen tersebut dalam menentukan jumlah barang X yang dikonsumsi agar konsumsi tersebut memperoleh kepuasasn maksimum.
Jawab :
Cara yang dapat dilakukan oleh konsumen agar memperoleh kepuasaan maksimal dan mengkonsumsi sejumlah barang xyaitu harus memenuhi syarat : MUx / Px =1
7.Buatlah model matematis syarat seseorang dapat memperoleh kepuasan maksimum dalam mengkonsumsi barang X dan barang Y dengan anggaran yang tersedia untuk membeli kedua barang tersebut adalah 1.
Jawab:
Px (Qx) + Py (Qy) = 1
8.Apa yang dimaksud dengan surplus konsumen dan jelaskan dengan menggunakan grafik.
Jawab :
Surplus Konsumen adalah selisih diantara harga tertinggi dari kemampuan terhadap konsumen untuk meminta sejumlah barang dengan harga pasar yang lebih rendah dengan jumlah barang yang diminta lebih banyak.
Batik Indonesia
Batik berasal dari gabungan 2 kata Bahasa Jawa, yakni Amba, bermakna ”Menulis”dan ”Titik” yang bermakna titik. Jadi pengertian batik itu sesungguhnya ialah. Seni/ tehnik menulis goresan – goresan dan hiasan – hiasan yang unik dan bermakna, ke dalam suatu kain khusus dengan menggunakan tinta khusus, yang dipanaskan/ dibakar sebelumnya.
Kita boleh sedikit berbangga hati, pasalnya batik yang selama ini hampir melekat di setiap orang indonesia, diakui dan dikukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan asli budaya bangsa Indonesia. Pada tanggal 2 oktober 2009 kemarin.
Pengukuhan batik sebagai warisan asli budaya tersebut, merupakan sejarah penting bagi kelangsungan mahakarya anak bangsa.
Legalisasi UNESCO, bahwa batik merupakan warisan asli budaya bangsa indonesia. Mendapat sambutan luar biasa, baik dari masyarakat lokal maupun masyarakat internasional khususnya mereka yang sangat mengagumi keunikan karya- karya bangsa indonesia.
Tidak hanya sampai disitu saja, sehari setelah pengukuhan batik tersebut kemeriahan di kota – kota besar pun terjadi untuk merayakan hari jadi batik tersebut, Terutama di kota kelahiran batik tersebut yakni Solo. Pemkot Solo mengadakan acara kirab batik dengan slogan ”Solo Membatik Dunia”. Tidak ketinggalan, pemerintah kota Jakarta pun memberlakukan peraturan baru yakni, setiap orang wajib mengenakan batik setiap hari jumat. Mulai dari instansi pemerintah, pelajar, maupun para pekerja.
Batik bukanlah suatu hal penemuan yang baru. Ternyata batik sudah ada pada abad ke – 19 M dimana pada saat itu kerajaan majapahit ada dan berdiri. Menurut sejarahnya konon batik tersebut hanya boleh dipakai oleh golongan – golongan tertentu. Seperti Raja, Ratu, keluarga kerajaan, serta para pengikut kerajaan tersebut.
Seiring dengan perkembangan zaman, kemudian didorong dengan perubahan struktur sosial masyarakat, masuknya kaum kolonial di Nusantara, batik kemudian bisa dinikmati kalangan masyarakat luas, tidak terkecuali rakyat jelata.
Pada tahun 1920, atau seusai Perang Dunia I, batik mulai akrab di kalangan masyarakat Hindia. Bahkan tidak sedikit warga yang memilih profesi berdagang batik sebagai mata pencaharian.
Persaingan pedagang pribumi dengan pedagang nonpribumi semakin sengit ketika mereka saling berebut pasar. Di sisi yang lain, para pedagang pribumi termasuk pedagang batik menghimpun diri dalam Serikat Dagang Islam (SDI).
Benih – benih perlawanan mulai muncul. Situasi ini dalam literatur sejarah sudah masuk zaman pergerakan atau lebih populer solo bergerak.
Karena terjadi dinamika internal terkait dengan model perjuangan perlawanan terhadap kaum penjajah, SDI berubah menjadi serikat islam (SI).
Kemudian pada taraf selanjutnya SI terbelah menjadi dua, yakni SI Putih dan SI Merah. Di antara keduanya lahir tokoh – tokoh besar seperti Agus Salim, Semaun dan Darsono. Dari SI inilah tonggak awal sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Wajar apabila hanya batik memiliki tempat istimewa di setiap sanubari anak bangsa. Dalam perspektif lain batik tidak terpisahkan dalam proses perubahan sejarah bangsa. Bentuk ritual seperti kirab bermaksud membangkitkan suatu gagasan imagined communnity. Gagasan komunitas tersebut terpatri bersamaan praktik – praktik kebudayaan yang digerakkan melalui simbol lalu menafsirkan arti komunitas tersebut. Solo sebagai kota budaya adalah suatu simbol pembangunan komunitas.
Seorang warga kota yang bekerja sebagai Pusat Grosir Solo (PGS) bernama Mita Siswanti menuturkan tertarik menyaksikan kirab karena pengukuhan batik oleh UNESCO merupakan kemenangan bangsa Indonseia.
Menyedihkan ketika tiba – tiba Malaysia mengklaim dirinya sebagai empu dari batik yang notabene merupakan tradisi budaya turun – temurun bangsa ini. Beragam reaksi secara spontan muncul dari masyarakat. Jelas mereka mengutuk klaim Malaysia, tetapi yang patut menjadi perhatian kita adalah masyarakat Indonesia mampu dengan bijak menyikapi permasalahan ini. Bukan dengan konfrontasi brutal, melainkan dengan usaha yang lebih diplomatis sehingga pada 2 Oktober 2009, Perserikatan Bangsa – Bangsa yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan secara resmi mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Upaya pemerintah juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan masyarakat. Dengan bangga mereka membuang predikat kuno pada batik. Mereka bangga mengenakan batik untuk dijadikan pembalut tubuh, baik acara formal ataupun nonformal. Eksistensi keberadaan budaya batik di negeri ini tengah berada pada tingkat tertinggi. Euforia kejayaan batik pada masa lampau telah kembali ke tempat yang seharusnya, yakni penghargaan dari masyarakat.
Setelah sekian waktu meredup dan cukup lama ditinggalkan, batik masih memiliki tempat istimewa di hati masyarakat negeri ini sehingga sekarang batik tak lagi menyandang predikat kuno, kalah oleh budaya modern yang tengah menghempas bangsa kita. Fenomena kembali terangkatnya martabat kain batik telah menegaskan keberadaanya sebagai salah satu kemegahan budaya bangsa. Sebagai generasi pemilik warisan batik sudah seharusnya kita mau dan mampu menjaga keagungan sang mahakarya agar tak terkikis waktu. Senantiasa tetap menjadi bagian utuh bangsa ini.
Bila melihat lebih jauh, tentu kita berharap batik akan senantiasa menjadikan dirinya sebagai identitas dari hegemoni bangsa yang besar ini. Bukan hanya sebagai warisan yang kelak hilang, melainkan terus hidup seiring dengan berprosesnya Indonseia menjadi bangsa yang lebih dewasa.
Laboratorium ini secara umum mempunyai fungsi sebagai tempat penelitian ilmiah serta pusat kegiatan berbasis sains. Banyak cabang ilmu pengetahuan, terutama eksakta, mengandalkan lab. Selain itu, lab digunakan sebagai tempat menyimpan bahan atau alat yang mendukung kerja penelitian. Selebihnya, supaya bahan atau alat – alat tersebut lebih aman serta mudah dikontrol setiap kali akan difungsikan.
Laboratorium membutuhkan perawatan secara khusus. Itu terkait dengan sensitivitas bahan atau alat yang ada di dalamnya. Misalnya, bahan – bahan kimia dengan karakter tertentu. Artinya untuk mengakses laboratorium, selain harus memahami bagaimana memperlakukan benda – benda di dalamnya, juga harus didampingi orang yang profesional.
Laboratorium UKS merupakan bagian yang langsung terkait dengan kerja penelitian Fakultas Teknik Lingkungan. Selama ini kontribusi lab begitu besar dalam penelitian keilmuan. Menariknya, lab ini memiliki beberapa prototipe alat pengolahan air bersih, air limbah industri dan air limbah domestik.
Baru – baru ini dilakukan kegiatan menguji prototipe alat pengolah air limbah domestik alat tersebut bernama RBCs (rotating biological contractors), pengolah limbah domestik yang secara biologi model on site system atau pengolahan individual.
Latar belakang yang mendasari penelitian terhadap RBCs ini adalah masalah pencemaran limbah domestik di wilayah surakarta. Penggunaan air makin meningkat, seperti untuk cuci mobil, minum, mandi, cuci, kakus, hingga menyiram tanaman.
Tentu ini harus jadi perhatian serius, acap kali perlakuan limbah yang dihasilkan rumah tangga ini hanya mengandalkan proses alamiah. Bahan – bahan pencemar yang tidak mampu secara alamiah terdegradasi menjadi problem tersendiri bagi lingkungan hidup.
Sampai saat ini kami terus melakukan kajian terhadap alat model RBCs tersebut dengan memanfaatkan bahan – bahan lokal agar biaya investasi lebih murah serta mudah diproduksi secara lokal.
Menurut beberapa literatur, efisiensi serat pohon aren yang ingin kami kembangkan guna mendukung alat itu tidak jauh beda dengan bahan yang sudah dikembangkan sebelumnya.
Kita boleh sedikit berbangga hati, pasalnya batik yang selama ini hampir melekat di setiap orang indonesia, diakui dan dikukuhkan oleh UNESCO sebagai warisan asli budaya bangsa Indonesia. Pada tanggal 2 oktober 2009 kemarin.
Pengukuhan batik sebagai warisan asli budaya tersebut, merupakan sejarah penting bagi kelangsungan mahakarya anak bangsa.
Legalisasi UNESCO, bahwa batik merupakan warisan asli budaya bangsa indonesia. Mendapat sambutan luar biasa, baik dari masyarakat lokal maupun masyarakat internasional khususnya mereka yang sangat mengagumi keunikan karya- karya bangsa indonesia.
Tidak hanya sampai disitu saja, sehari setelah pengukuhan batik tersebut kemeriahan di kota – kota besar pun terjadi untuk merayakan hari jadi batik tersebut, Terutama di kota kelahiran batik tersebut yakni Solo. Pemkot Solo mengadakan acara kirab batik dengan slogan ”Solo Membatik Dunia”. Tidak ketinggalan, pemerintah kota Jakarta pun memberlakukan peraturan baru yakni, setiap orang wajib mengenakan batik setiap hari jumat. Mulai dari instansi pemerintah, pelajar, maupun para pekerja.
Batik bukanlah suatu hal penemuan yang baru. Ternyata batik sudah ada pada abad ke – 19 M dimana pada saat itu kerajaan majapahit ada dan berdiri. Menurut sejarahnya konon batik tersebut hanya boleh dipakai oleh golongan – golongan tertentu. Seperti Raja, Ratu, keluarga kerajaan, serta para pengikut kerajaan tersebut.
Seiring dengan perkembangan zaman, kemudian didorong dengan perubahan struktur sosial masyarakat, masuknya kaum kolonial di Nusantara, batik kemudian bisa dinikmati kalangan masyarakat luas, tidak terkecuali rakyat jelata.
Pada tahun 1920, atau seusai Perang Dunia I, batik mulai akrab di kalangan masyarakat Hindia. Bahkan tidak sedikit warga yang memilih profesi berdagang batik sebagai mata pencaharian.
Persaingan pedagang pribumi dengan pedagang nonpribumi semakin sengit ketika mereka saling berebut pasar. Di sisi yang lain, para pedagang pribumi termasuk pedagang batik menghimpun diri dalam Serikat Dagang Islam (SDI).
Benih – benih perlawanan mulai muncul. Situasi ini dalam literatur sejarah sudah masuk zaman pergerakan atau lebih populer solo bergerak.
Karena terjadi dinamika internal terkait dengan model perjuangan perlawanan terhadap kaum penjajah, SDI berubah menjadi serikat islam (SI).
Kemudian pada taraf selanjutnya SI terbelah menjadi dua, yakni SI Putih dan SI Merah. Di antara keduanya lahir tokoh – tokoh besar seperti Agus Salim, Semaun dan Darsono. Dari SI inilah tonggak awal sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Wajar apabila hanya batik memiliki tempat istimewa di setiap sanubari anak bangsa. Dalam perspektif lain batik tidak terpisahkan dalam proses perubahan sejarah bangsa. Bentuk ritual seperti kirab bermaksud membangkitkan suatu gagasan imagined communnity. Gagasan komunitas tersebut terpatri bersamaan praktik – praktik kebudayaan yang digerakkan melalui simbol lalu menafsirkan arti komunitas tersebut. Solo sebagai kota budaya adalah suatu simbol pembangunan komunitas.
Seorang warga kota yang bekerja sebagai Pusat Grosir Solo (PGS) bernama Mita Siswanti menuturkan tertarik menyaksikan kirab karena pengukuhan batik oleh UNESCO merupakan kemenangan bangsa Indonseia.
Menyedihkan ketika tiba – tiba Malaysia mengklaim dirinya sebagai empu dari batik yang notabene merupakan tradisi budaya turun – temurun bangsa ini. Beragam reaksi secara spontan muncul dari masyarakat. Jelas mereka mengutuk klaim Malaysia, tetapi yang patut menjadi perhatian kita adalah masyarakat Indonesia mampu dengan bijak menyikapi permasalahan ini. Bukan dengan konfrontasi brutal, melainkan dengan usaha yang lebih diplomatis sehingga pada 2 Oktober 2009, Perserikatan Bangsa – Bangsa yang bergerak di bidang pendidikan dan kebudayaan secara resmi mengukuhkan batik sebagai warisan budaya Indonesia.
Upaya pemerintah juga sejalan dengan apa yang telah dilakukan masyarakat. Dengan bangga mereka membuang predikat kuno pada batik. Mereka bangga mengenakan batik untuk dijadikan pembalut tubuh, baik acara formal ataupun nonformal. Eksistensi keberadaan budaya batik di negeri ini tengah berada pada tingkat tertinggi. Euforia kejayaan batik pada masa lampau telah kembali ke tempat yang seharusnya, yakni penghargaan dari masyarakat.
Setelah sekian waktu meredup dan cukup lama ditinggalkan, batik masih memiliki tempat istimewa di hati masyarakat negeri ini sehingga sekarang batik tak lagi menyandang predikat kuno, kalah oleh budaya modern yang tengah menghempas bangsa kita. Fenomena kembali terangkatnya martabat kain batik telah menegaskan keberadaanya sebagai salah satu kemegahan budaya bangsa. Sebagai generasi pemilik warisan batik sudah seharusnya kita mau dan mampu menjaga keagungan sang mahakarya agar tak terkikis waktu. Senantiasa tetap menjadi bagian utuh bangsa ini.
Bila melihat lebih jauh, tentu kita berharap batik akan senantiasa menjadikan dirinya sebagai identitas dari hegemoni bangsa yang besar ini. Bukan hanya sebagai warisan yang kelak hilang, melainkan terus hidup seiring dengan berprosesnya Indonseia menjadi bangsa yang lebih dewasa.
Laboratorium ini secara umum mempunyai fungsi sebagai tempat penelitian ilmiah serta pusat kegiatan berbasis sains. Banyak cabang ilmu pengetahuan, terutama eksakta, mengandalkan lab. Selain itu, lab digunakan sebagai tempat menyimpan bahan atau alat yang mendukung kerja penelitian. Selebihnya, supaya bahan atau alat – alat tersebut lebih aman serta mudah dikontrol setiap kali akan difungsikan.
Laboratorium membutuhkan perawatan secara khusus. Itu terkait dengan sensitivitas bahan atau alat yang ada di dalamnya. Misalnya, bahan – bahan kimia dengan karakter tertentu. Artinya untuk mengakses laboratorium, selain harus memahami bagaimana memperlakukan benda – benda di dalamnya, juga harus didampingi orang yang profesional.
Laboratorium UKS merupakan bagian yang langsung terkait dengan kerja penelitian Fakultas Teknik Lingkungan. Selama ini kontribusi lab begitu besar dalam penelitian keilmuan. Menariknya, lab ini memiliki beberapa prototipe alat pengolahan air bersih, air limbah industri dan air limbah domestik.
Baru – baru ini dilakukan kegiatan menguji prototipe alat pengolah air limbah domestik alat tersebut bernama RBCs (rotating biological contractors), pengolah limbah domestik yang secara biologi model on site system atau pengolahan individual.
Latar belakang yang mendasari penelitian terhadap RBCs ini adalah masalah pencemaran limbah domestik di wilayah surakarta. Penggunaan air makin meningkat, seperti untuk cuci mobil, minum, mandi, cuci, kakus, hingga menyiram tanaman.
Tentu ini harus jadi perhatian serius, acap kali perlakuan limbah yang dihasilkan rumah tangga ini hanya mengandalkan proses alamiah. Bahan – bahan pencemar yang tidak mampu secara alamiah terdegradasi menjadi problem tersendiri bagi lingkungan hidup.
Sampai saat ini kami terus melakukan kajian terhadap alat model RBCs tersebut dengan memanfaatkan bahan – bahan lokal agar biaya investasi lebih murah serta mudah diproduksi secara lokal.
Menurut beberapa literatur, efisiensi serat pohon aren yang ingin kami kembangkan guna mendukung alat itu tidak jauh beda dengan bahan yang sudah dikembangkan sebelumnya.
Minggu, 17 Oktober 2010
kumpulan kata-kata mutiara “ sahabat “
Sahabat adalah keperluan jiwa yang mesti dipenuhi
Dia adalah ladang hati, yang engkau taburi dengan kasih
Dan kau suburkan dengan penuh rasa terima kasih
Yang paling dibutuhkan dari seorang sahabat adalah sepasang telinga yang simpatik
yang mau memahami perasaan mereka
jangan pernah mencoba untuk mengontrol sahabatmu
bersahabat bukan berarti harus selalu bersama-sama disetiap hal
jadilah seorang sahabat yang dapat diandalkan
dan tepatilah janji yang telah kamu ucapkan
karena begitulah persahabatan seharusnya
jangan memandang kesalahan yang dibuat oleh sahabat kita
ini adalah suatu untuk menunjukan
betapa kita peduli terhadap dia
selemah-lemahnya manusia
ialah orang yang tak berusaha mencari sahabat
dan orang yang lebih lemah dari itu
ialah orang yang mensia-siakan sahabat yang telah dicari
persahabatan yang sejati akan membawa kepada kerinduan yang abadi
orang yang rugi
ialah orang yang tidak memperoleh sahabat
dan orang yang paling rugi
ialah yang ditinggalkan sahabatnya
Jumat, 08 Oktober 2010
Banjir yang melanda Papua
Banjir tersebut dipicu pembalakan liar, yang mengakibatkan pemukiman warga Wasior, Teluk Wondama, Papua Barat hilang dan menelan banyak korban. Hingga saat ini Korban tewas mencapai 95 orang. Sebanyak 117 orang lainnya masih dinyatakan hilang.
2 (dua) minggu sudah daerah wasior ditutupi awan gelap, Pemerintah memprediksikan bencana di tanah Papua Barat akan terus terjadi, jika perusahaan pemilik izin pengolahan, terus mengeksploitasi kekayaan hutan.
Selain penebangan hutan ada faktor lain yang menyebabkan banjir di Papua, antara lain : ”Faktor penyebab deforestasi ada kegiatan pertambangan mineral, batu bara, minyak dan gas yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Ini membuat pergerakan tanah di Papua semakin cepat,”
Dalam penanggulangan bencana itu, badan penanggulangan bencana telah mengirimkan tiga unit tenda pleton, 80 unit tenda keluarga, 200 lembar tenda gulung, 60 unit tempat tidur darurat, dan 500 paket pakaian.
Kemudian 150 paket perlengkapan bayi dan anak, 100 lembar tikar, 2.250 paket makanan siap saji dan 2.500 kilogram obat-obat dari KementerianKesehatan.
Banjir tersebut juga mengakibatkan berbagai kerusakan infrastruktur di antaranya jembatan, sekolah, dan beberapa rumah.
Sementara Humas BNPB Priyadi Kardono yang dimintai konfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah tanggap darurat dan melaporkan segala perkembangan kepada Menko Kesra.
Sumber : http://www.antaranews.com
2 (dua) minggu sudah daerah wasior ditutupi awan gelap, Pemerintah memprediksikan bencana di tanah Papua Barat akan terus terjadi, jika perusahaan pemilik izin pengolahan, terus mengeksploitasi kekayaan hutan.
Selain penebangan hutan ada faktor lain yang menyebabkan banjir di Papua, antara lain : ”Faktor penyebab deforestasi ada kegiatan pertambangan mineral, batu bara, minyak dan gas yang berlangsung beberapa tahun terakhir. Ini membuat pergerakan tanah di Papua semakin cepat,”
Dalam penanggulangan bencana itu, badan penanggulangan bencana telah mengirimkan tiga unit tenda pleton, 80 unit tenda keluarga, 200 lembar tenda gulung, 60 unit tempat tidur darurat, dan 500 paket pakaian.
Kemudian 150 paket perlengkapan bayi dan anak, 100 lembar tikar, 2.250 paket makanan siap saji dan 2.500 kilogram obat-obat dari KementerianKesehatan.
Banjir tersebut juga mengakibatkan berbagai kerusakan infrastruktur di antaranya jembatan, sekolah, dan beberapa rumah.
Sementara Humas BNPB Priyadi Kardono yang dimintai konfirmasi oleh wartawan melalui pesan singkat membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah tanggap darurat dan melaporkan segala perkembangan kepada Menko Kesra.
Sumber : http://www.antaranews.com
Kamis, 07 Oktober 2010
perkembangan koperasi di Indonesia dan di Luar Negeri
Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan.
Sejarah di Indonesia
Di negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Gerakan koperasi pertama di Indonesia pertama lahir pada masa penjajahan belanda dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi. Namun dengan berkembangnya teknologi di Indonesia para anggotanya bisa melakukan transaksi secara via Online dengan bantuan berbagai software transaksi lainnya.
Sejarah Di Eropa :
Koperasi pertama kali muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu adalah sebagai berikut: Pertama, terdapatnya kesamaan motif antara gerakan Koperasi dengan gerakan sosialis.Kedua, sebagai suatubentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis.
a. Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara di Eropa pada awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegang pada asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengururs Koperasi. Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsmi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berjumlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
b. Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi- koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
c. Jerman
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
d. Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
e. Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalahmenasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Di asia
a. jepang
kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi- koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama. Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
b. Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang- undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha- usaha peningkatan budaya rakyat.
Perkembangan koperasi di Indonesia
Berdasarkan rekapitulasi database koperasi nasional Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi secara agregat pada tahun 2008 sebanyak 117.600 lebih dan hingga Desember 2009 mencapai sebanyak 170.949 unit. Adapun, jumlah koperasi yang telah terdata secara individu sejumlah 106,595.Data koperasi agregat adalah jumlah koperasi yang belum diverifikasi langsung ke lapangan, adapun data koperasi secara individu sudah melalui pengecekan ke lapangan.
Meliadi Sembiring, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengungkapkan data koperasi yang dikeluarkan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas pada 25 Mei 2010. Dari 33 provinsi seluruh Indonesia, terdapat 11 provinsi yang belum selesai pendataan individunya.Ke-11 provinsi tersebut adalah Maluku Utara, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Goronta-lo, Maluku, dan Kepulauan Riau.
"Selama ini data yang kita pergunakan berdasarkan update per Juni 2009, sedangkan jumlah koperasi yang terdata sebanyak 166.155. Ke depan, pemutakhiran jumlah koperasi akan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali," ujarnya kemarin.Pemerintah menegaskan penyu-sunan database koperasi nasional berdasarkan Rakortas 25 Mei 2010, merupakan aset berharga yang harus dikelola. Oleh karena itu, seluruh provinsi harus melaporkannya secara akurat, tepat waktu, objektif, lengkap, konsisten dan mudah diakses.
Perkembangan koperasi di Luar Negeri
Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)melakukan ekspansi usaha ke luar negeri lewatpembukaan kantor perwakilan di Malaysia, Taiwan,dan Korea Selatan, serta segera menyusul di Portugal sebagai basis menuju gerbang Uni Eropa.
Herman Y.L Wutun, Ketua Umum Inkud, mengatakan pengembangan usaha dilakukan, setelah sebelumnya dilaksanakan perkuatan terhadap usaha di dalam negeri terhadap seluruh anggotanya yang tercatat sekitar 13 juta orang.
Dalam kerja sama yang ditandatangani September 2010 itu UniNorte siap mendukung Inkud melingkupi wilayah Uni Eropa untuk bisnis hasil pertanian, kerajinan tangan, konsumen, kredit, kebudayaan, pendidikan, perumahan konstruksi, perikanan, pekerja, dan jasa
Jadi, menurut saya perkembangan koperasi di Indonesia saat ini sudah lebih baik dari masa yang lalu, demikian dengan berkembangnya teknologi, koperasi dapat terjangkau keseluruh plosok di Indonesia dengan mudah selain itu database koperasi diperlukan oleh pengambil kebijakan untuk mendukung sistem perencanaan dan program yang lebih baik, terutama antarinstansi pemerintah dan bagi keperluan masyarakat pengguna koperasi.
Sedangkan perkembangan koperasi di luar negeri saat ini cukup baik serta teknologinya sudah lebih canggih. Disamping itu uninorte jg siap mendukung inkud wilayah eropa di bidang bisnis lainnya yang sudah dijelaskan di atas, namun untuk tahun ini agak menurun dikarenakan terjadi penurunan mata uang tapi peredaran mata uang segera distabilkan oleh bank central.
Sumber : - http://bataviase.co.id/node/230025
- http://www.scribd.com/doc/29631210/SEJARAH
Sejarah di Indonesia
Di negara berkembang memang sangat diametral. Di barat koperasi lahir sebagai gerakan untuk melawan ketidakadilan pasar, oleh karena itu tumbuh dan berkembang dalam suasana persaingan pasar. Bahkan dengan kekuatannya itu koperasi meraih posisi tawar dan kedudukan penting dalam konstelasi kebijakan ekonomi termasuk dalam perundingan internasional. Peraturan perundangan yang mengatur koperasi tumbuh kemudian sebagai tuntutan masyarakat koperasi dalam rangka melindungi dirinya. Di negara berkembang koperasi dirasa perlu dihadirkan dalam kerangka membangun institusi yang dapat menjadi mitra negara dalam menggerakkan pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
Gerakan koperasi pertama di Indonesia pertama lahir pada masa penjajahan belanda dari inisatif tokoh R. A. Wiriaatmadja pada tahun 1986. Wiriaatmadja, patih Purwokerto ( Banyumas ) ini berjasa menolong para pegawai, pedagang kecil dan petani dari hisapan lintah darat melalui koperasi. Beliau dengan bantuan E. Sieberg, Asisten Residen Purwokerto, mendirikan Hulp-enSpaar Bank. Cita-cita Wiriaatmadja ini juga mendapat dukungan dari Wolf van Westerrode, pengganti Sieberg. Mereka mendirikan koperasi kredit sistem Raiffeisen.
Pergerakan koperasi selama penjajahan Belanda tidak dapat berjalan lancar. Pemerintah Belanda selalu berusaha menghalanginya, baik secara langsug maupun tidak langsung. Selain itu, kesadaran masyarakat atas koperasi sangat rendah akibat penderitaan yang dialaminya. Untuk membatasi laju perkembangan koperasi, pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan koperasi Besluit 7 April No. 431 tahun 1915. Berdasarkan peraturan ini rakyat tidak mungkin mendirikan koperasi karena :
1. mendirikan koperasi harus mendapat izin dari gubernur jenderal
2. akta dibuat dengan perantaraan notaris dan dalam bahasa Belanda
3. ongkos materai sebesar 50 golden
4. hak tanah harus menurut hukum Eropa
5. harus diumumkan di Javasche Courant yang biayanya juga tinggi
Peraturan ini mengakibatkan munculnya reaksi dari kaum pergerakan nasional dan para penganjurkoperasi. Oleh karena itu, pada tahun 1920 pemerintah Belanda membentuk “ Panitia Koperasi ” yang diketuai oleh J. H. Boeke. Panitia ini ditugasi untuk meneliti mengenai perlunya koperasi. Setahun kemudian, panitia itu memberikan laporan bahwa koperasi perlu dikembangkan. Pada tahun 1927 pemerintah mengeluarkan peraturan No. 91 yang lebih ringan dari perturan 1915. isi peraturan No. 91 antara lain :
1. akta tidak perlu dengan perantaraan notaries, tetapi cukup didaftarkan pada Penasehat Urusan Kredit Rakyat dan Koperasi serta dapat ditulis dalam bahasa daerah
2. ongkos materai 3 golden
3. hak tanah dapat menurut hukum adat
4. berlaku untuk orang Indonesia asli, yang mempunyai hak badan hukum secara adat
Dengan keluarnya peraturan ini, gerakan koperasi mulai tumbuh kembali. Pada tahun 1932, Partai Nasional Indonesia mengadakan kongres koperasi di Jakarta. Pada tahun 1933, pemerintah Belanda mengeluarkan lagi peraturan No. 108 sebagai pengganti peraturan yang dikeluarkan pada tahun 1915. Peraturan ini merupakan salinan dari peraturan koperasi Belanda tahun1925, sehingga tidak cocok dan sukar dilaksanakan oleh rakyat. Pada masa penjajahan Jepang, koperasi mengalami nasib yang lebih buruk. Kamntor Pusat Jawatan Koperasi diganti oleh pemerintah Jepang menjadi Syomin Kumiai Cou Jomusyo dan Kantor Daerah diganti menjadi Syomin Kumiai Saodandyo. Kumiai yaitu koperasi model Jepang, mula-mula bertugas untuk mendistribusikan barang-barang kebutuhan rakyat. Hal ini hanya alat dari Jepang untuk mengumpulkan hasil bumi dan barang-barang kebutuhan untuk Jepang. Walau hanya berlangsung selama 3,5 tahun tetapi rakyat Indonesia mengallami penderitaan yang jauh lebih dahsyat. Jadi, dalam masa penjajahan Jepang koperasi Indonesia dapat dikatakan mati.
Masa Kemerdekaan
Setelah bangsa Indonesia merdeka, pemerintah dan seluruh rakyat segera menata kembali kehidupan ekonomi. Sesuai dengan tuntutan UUD 1945 pasal 33, perekonomian Indonesia harus didasrkan pada asas kekeluargaan. Dengan demikian, kehadiran dan peranan koperasi di dalam perekonomian nasional Indonesia telah mempunyai dasar konstitusi yang kuat. Di masa kemerdekaan, koperasi bukan lagi sebagai reaksi atas penderitaan akibat penjajahan, koperasi menjadi usaha bersama untuk memperbaiki dan meningkatkan taraf hidup yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Hal ini sangat sesuai dengan cirri khas bangsa Indonesia, yaitu gotong royong.
Pada awal kemerdekaan, koperasi berfungsi untuk mendistribusikan keperluan masyarakat sehari-hari di bawah Jawatan Koperasi, Kementerian Kemakmuran. Pada tahun 1946, berdasarkan hasil pendaftaran secara sukarela yang dilakukan Jawatan Koperasi terdapat sebanyak 2.500 buah koperasi. Koperasi pada saat itu dapat berkembang secara pesat.
Namun karena sistem pemerintahan yang berubah-ubah maka terjadi titik kehancuran koperasi Indonesia menjelang pemberontakan G30S / PKI. Partai-partai memenfaatkan koperasi untuk kepentingan partainya, bahkan ada yang menjadikan koperasi sebagai alat pemerasan rakyat untuk memperkaya diri sendiri, yang dapat merugikan koperasi sehingga masyarakat kehilangan kepercayaannya dan takut menjadi anggota koperasi.
Pembangunan baru dapat dilaksanakan setelah pemerintah berhasil menumpas pemberontakan G30S / PKI. Pemerintah bertekad untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Kehadiran dan peranan koperasi dalam perekonomian nasional merupakan pelaksanaan amanat penderitaan rakyat. Masa pasca kemerdekaan memang dapat dikatakan berkembang tetapi pada masa itu membuat perkembangan koperasi berjalan lambat. Namun keadaannya sperti itu, pemerintah pada atahun 1947 berhasil melangsungkan Kongres Koperasi I di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kongres Koperasi I menghasilkan beberapa keputusan penting, antara lain :
1. mendirikan sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia ( SOKRI )
2. menetapkan gotong royong sebagai asas koperasi
3. menetapkan pada tanggal 12 Juli sebagai hari Koperasi
Akibat tekanan dari berbagai pihak misalnya Agresi Belanda, keputiuasab Kongres Koperasi I belum dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya. Namun, pada tanggal 12 Juli 1953, diadakanlah Kongres Koperasi II di Bandung, yang antara lain mengambil putusan sebagai berikut :
1. Membentuk Dewan Koperasi Indonesia ( Dekopin ) sebagai pengganti SOKRI
2. Menetapkan pendidikan koperasi sebagai salah satu mata pelajaran di sekolah
3. Mengangkat Moh. Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia
4. Segera akan dibuat undang-undang koperasi yang baru
Hambatan-hambatan bagi pertumbuhan koperasi antara lain disebabkan oleh hal-hal berikut :
1. kesadaran masyarakat terhadap koperasi yang masih sangat rendah
2. pengalaman masa lampau mengakibtakan masyarakat tetap merasa curiga terhadap koperasi
3. pengetahuan masyarakat mengenai koperasi masih sangat rendah
Untuk melaksanakan program perkoperasian pemerintah mengadakan kebijakan antara lain :
1. menggiatkan pembangunan organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi
2. memperluas pendidikan dan penerangan koperasi
3. memberikan kredit kepada kaum produsen, baik di lapangan industri maupun pertanian yang bermodal kecil
Organisasi perekonomian rakyat terutama koperasi sangat perlu diperbaiki. Para pengusaha dan petani ekononmi lemah sering kali menjadi hisapan kaum tengkulak dan lintah darat. Cara membantu mereka adalah mendirikan koperasi di kalangan mereka. Dengan demikian pemerintah dapat menyalutrkan bantuan berupa kredit melalui koperasi tersebut. Untuk menanamkan pengertian dan fubgsi koperasi di kalangan masyarakat diadakan penerangan dan pendidikan kader-kader koperasi. Namun dengan berkembangnya teknologi di Indonesia para anggotanya bisa melakukan transaksi secara via Online dengan bantuan berbagai software transaksi lainnya.
Sejarah Di Eropa :
Koperasi pertama kali muncul di Eropa pada awal abad ke-19. Dua alasan yang mendasari pengaruh sosialisme itu adalah sebagai berikut: Pertama, terdapatnya kesamaan motif antara gerakan Koperasi dengan gerakan sosialis.Kedua, sebagai suatubentuk organisasi ekonomi yang berbeda dengan bentuk organisasi ekonomi kapitalis.
a. Inggris
Penderitaan yang dialami oleh kaum buruh di berbagai Negara di Eropa pada awal abad ke-19 dialami pula oleh para pendiri Koperasi konsumsi di Rochdale, Inggris, pada tahun 1844.
Pada mulanya Koperasi Rochdale memang hanya bergerak dalam usaha kebutuhan konsumsi. Tapi kemudian mereka mulai mengembangkan sayapnya dengan melakukan usaha-usaha produktif. Dengan berpegang pada asas-asas Rochdale, para pelopor Koperasi Rochdale mengembangkan toko kecil mereka itu menjadi usaha yang mampu mendirikan pabrik, menyediakan perumahan bagi para anggotanya, serta menyelenggarakan pendidikan untuk meningkatkan pengetahuan anggota dan pengururs Koperasi. Dalam rangka lebih memperkuat gerakan Koperasi, pada tahun 1862, Koperasi-koperasi konsumsmi di Inggris menyatukan diri menjadi pusat Koperasi Pembelian dengan nama The Cooperative Whole-sale Society, disingkat C. W. S. Pada tahun 1945, C. W. S. telah memiliki sekkitar 200 buah pabrik dan tempat usaha dengan 9.000 pekerja, yang perputaran modalnya mencapai 55.000.000 poundsterling. Sedangkan pada tahun 1950, jumlah anggota Koperasi di seluruh wilayah Inggris telah berjumlah lebih dari 11.000.000 orang dari sekitar 50.000.000 orang penduduk Inggris.
b. Perancis
Revolusi Perancis dan perkembangan industri telah menimbulkan kemiskkinan dan penderitaan bagi rakyat Perancis. Berkat dorongan pelopor-pelopor merekaseperti Charles Forier, Louis Blanc, serta Ferdinand Lasalle, yang menyadari perlunya perbaikan nasib rakyat, para pengusaha kecil di Perancis berhasil membangun Koperasi- koperasi yang bergerak dibidang produksi.
Dewasa ini di Perancis terdapat Gabungan Koperasi Konsumsi Nasional Perancis (Federation Nationale Dess Cooperative de Consommation), dengan jumlah Koperasi yang tergabung sebanyak 476 buah. Jumlah anggotanya mencapai 3.460.000 orang, dan toko yang dimiliki berjumlah 9.900 buah dengan perputaran modal sebesar 3.600 milyar franc/tahun.
c. Jerman
Sekitar tahun 1848, saat Inggris dan Perancis telah mencapai kemajuan, muncul seorang pelopor yang bernama F. W. Raiffeisen, walikota di Flammersfield. Ia menganjurkan agar kaum petani menyatukan diri dalam perkumpulan simpan-pinjam.
Setelah melalui beberapa rintangan, akhirnya Raiffesien dapat mendirikan Koperasi dengan pedoman kerja sebagai berikut :
1. Anggota Koperasi wajib menyimpan sejumlah uang.
2. Uang simpanan boleh dikeluarkan sebagai pinjaman dengan membayar bunga.
3. Usaha Koperasi mula-mula dibatasi pada desa setempat agar tercapai kerjasama yang erat.
4. Pengurusan Koperasi diselenggarakan oleh anggota yang dipilih tanpa mendapatkan upah.
5. Keuntungan yang diperoleh digunakan untuk membantu kesejahteraan masyarakat
Pelopor Koperasi lainnya dari Jerman ialah seorang hakim bernama H. Schulze yang berasal dari kota Delitzcsh. Pada tahun 1849 ia mempelopori pendirian Koperasi simpan-pinjam yang bergerak di daerah perkotaan.
d. Denmark
Jumlah anggota Koperasi di Denmark meliputi sekitar 30% dari seluruh peduduk Denmark. Hampir sepertiga penduduk pedesaan Denmark yang berusia antara 18 s/d 30 tahun balajar di perguruan tinggi.
Dalam perkembangannya, tidak hanya hasil-hasil pertanian yang didistribusikan melalui Koperasi, melainkan meliputi pula barang-barang kebutuhan sector pertanian itu sendiri. Selain itu, di Denmark juga berkembang Koperasi konsumsi. Koperasi-koperasi konsumsi ini kebanyak didirikan oleh serikat-serikat pekerja di daerah perkotaan.
e. Swedia
Salah seorang pelopor Koperasi yang cukup terkemuka dari Swedia bernama Albin Johansen. Salah satu tindakannya yang cukup spektakuler adalahmenasionalisasikan perusahaan penyaringan minyak bumi yang menurut pendapatnya, dapat dikelola dengan cara yang tidak kalah efisiennya oleh Koperasi. Pada tahun 1911 gerakan Koperasi di Swedia berhasil mengalahkan kekuatan perusahaan besar. Pada tahun 1926 Koperasi berhasil menghancurkan monopoli penjualan tepung terigu yang dimilikki perusahan swasta.
Di asia
a. jepang
kelahiran Koperasi di Jepang mulai muncul ketika perekonomian uang mulai dikenal oleh masyarakat pedalaman. Gerakan Koperasi pertanian mengalami kemajuan yang sangat pesat sejak tahun 1930-an, khususnya ketika penduduk Jepanng menghadapi krisis ekonomi yang melanda dunia dalam periode 1933. Di Jepang ada dua bentuk Koperasi pertania. Yang pertama disebut Koperasi Pertanian Umum. Koperasi ini bekerja atas dasar serba usaha, misalnya menyelenggarakan usaha pemasaran hasil pertanian, menyediakan kredit untuk usaha perasuransian, pemberian bimbingan dan penyuluhan pertanian bagi usaha tani. Bentuk Koperasi yang lain disebut Koperasi Khusus. Koperasi ini hanya menyelenggarakan satu jenis usaha seperti Koperasi buah, Koperasi daging ternak, Koperasi bunga-bungaan dan sebagainya. Pada umumnya Koperasi- koperasi pertanian di Jepang menyelenggarakan bentuk usaha Koperasi yang pertama. Perlu ditambahakan, Koperasi-koperasi yang menyelenggarakan kegiatan serba usaha juga tergabung dalam sebuah Koperasi Induk yang bernama Gabungan Perkumpulan Koperasi Pertanian Nasional (Zenkoku Nogyo Kyodokumiai Chuokai). Titik berat kegiatan Koperasi Gabungan atau ZEN-Noh ini adalah penyaluran sarana produksi dan pemasaran hasil pertanian. Selain itu di Jepang juga terdapat Induk Koperasi Asuransi Bersama, Induk Koperasi Perbankan untuk pertanian-kehutanan dan pusat asosiasi penerbitan.
b. Korea
Perkembangan Koperasi di Korea, khususnya Koperasi pedesaan, dimulai pada awal abad ke-20. Di Korea ada dua organisasi pedesaan yang melayani kebutuhan kredit petani, yakni Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian.
Pada tahun 1961dalam rangka pelaksanaan Undang- undang Koperasi pertanian yang baru, Bank Pertanian Korea dan Koperasi Pertanian digabungkan menjadi satu dengan nama Gabungan Koperasi Pertanian Nasional (National Agricultural Cooperative Federation), disingkat NACF. Gabungan ini bekerja atas dasar prinsip-prinsip Koperasi yang modern dan melakukan kerjanya atas dasar serba usaha (Multipurpose). NACF bertugas mengembangkan sector pertanian, meningkatkan peran ekonomi dan sosial petani, serta menyelenggarakan usaha- usaha peningkatan budaya rakyat.
Perkembangan koperasi di Indonesia
Berdasarkan rekapitulasi database koperasi nasional Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah koperasi secara agregat pada tahun 2008 sebanyak 117.600 lebih dan hingga Desember 2009 mencapai sebanyak 170.949 unit. Adapun, jumlah koperasi yang telah terdata secara individu sejumlah 106,595.Data koperasi agregat adalah jumlah koperasi yang belum diverifikasi langsung ke lapangan, adapun data koperasi secara individu sudah melalui pengecekan ke lapangan.
Meliadi Sembiring, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Koperasi dan UKM, mengungkapkan data koperasi yang dikeluarkan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi terbatas pada 25 Mei 2010. Dari 33 provinsi seluruh Indonesia, terdapat 11 provinsi yang belum selesai pendataan individunya.Ke-11 provinsi tersebut adalah Maluku Utara, Bengkulu, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Goronta-lo, Maluku, dan Kepulauan Riau.
"Selama ini data yang kita pergunakan berdasarkan update per Juni 2009, sedangkan jumlah koperasi yang terdata sebanyak 166.155. Ke depan, pemutakhiran jumlah koperasi akan dilaksanakan setiap 6 bulan sekali," ujarnya kemarin.Pemerintah menegaskan penyu-sunan database koperasi nasional berdasarkan Rakortas 25 Mei 2010, merupakan aset berharga yang harus dikelola. Oleh karena itu, seluruh provinsi harus melaporkannya secara akurat, tepat waktu, objektif, lengkap, konsisten dan mudah diakses.
Perkembangan koperasi di Luar Negeri
Induk Koperasi Unit Desa (Inkud)melakukan ekspansi usaha ke luar negeri lewatpembukaan kantor perwakilan di Malaysia, Taiwan,dan Korea Selatan, serta segera menyusul di Portugal sebagai basis menuju gerbang Uni Eropa.
Herman Y.L Wutun, Ketua Umum Inkud, mengatakan pengembangan usaha dilakukan, setelah sebelumnya dilaksanakan perkuatan terhadap usaha di dalam negeri terhadap seluruh anggotanya yang tercatat sekitar 13 juta orang.
Dalam kerja sama yang ditandatangani September 2010 itu UniNorte siap mendukung Inkud melingkupi wilayah Uni Eropa untuk bisnis hasil pertanian, kerajinan tangan, konsumen, kredit, kebudayaan, pendidikan, perumahan konstruksi, perikanan, pekerja, dan jasa
Jadi, menurut saya perkembangan koperasi di Indonesia saat ini sudah lebih baik dari masa yang lalu, demikian dengan berkembangnya teknologi, koperasi dapat terjangkau keseluruh plosok di Indonesia dengan mudah selain itu database koperasi diperlukan oleh pengambil kebijakan untuk mendukung sistem perencanaan dan program yang lebih baik, terutama antarinstansi pemerintah dan bagi keperluan masyarakat pengguna koperasi.
Sedangkan perkembangan koperasi di luar negeri saat ini cukup baik serta teknologinya sudah lebih canggih. Disamping itu uninorte jg siap mendukung inkud wilayah eropa di bidang bisnis lainnya yang sudah dijelaskan di atas, namun untuk tahun ini agak menurun dikarenakan terjadi penurunan mata uang tapi peredaran mata uang segera distabilkan oleh bank central.
Sumber : - http://bataviase.co.id/node/230025
- http://www.scribd.com/doc/29631210/SEJARAH
Senin, 04 Oktober 2010
Aspirasi bangsa tentang Keadilan yang hilang perlahan-lahan
Di Indonesia pemerintah sangat menjunjung tinggi keadilan. Dimana keadilan pada hakikatnya adalah memperlakukan sesesorang atau pihak lain sesuai dengan haknya. Yang menjadi hak setiap orang adalah diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan martabatnya, yang sama derajatnya, hak dan kewajibannya tanpa membedakan suku, keturunan, dan agamanya. Hakikat keadilan dalam pancasila, UUD 1945, dan GBHN, kata adil terdapat pada :
1. pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. pembukaan UUD 1945 yaitu alenia II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil, menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Tapi keadilan itu hilang perlahan-lahan salah satunya disebabkan oleh karena keserakahan seseorang untuk menjadi lebih tinggi dan memberikan imbas buruk kepada orang kecil. Banyaknya orang-orang kecil yang diambil haknya hanya untuk kepentingan sendiri.
Banyaknya pengemis dijalanan yang terkadang diangkut paksa karena tidak boleh mengemis dijalanan hal itu terjadi karena pemerintah kurang memberi prhatian khusus kepada orang kecil, pemerintah kurang bagus dalam mengurus perekonomian, dimana pemerintah hanya menaikan harga bahan pokok dll tanpa memikirkan imbas yang diterima orang kecil. Dan masih banyak orang yang tidak punya tempat tinggal dimana merka masih banyak tinggal dikolong jembatan, rumah kardus, kelaparan, sudah cukup banyak pnderitaan yang merekaa rasakan tapi tetap saja masih ada aparat yang membongkar paksa tempat mereka berteduh, pengusuran. Dimana belas kasih dan perhatian pemerintah???.
Pemerintah hanya membuat orang-orang kecil tambah menderita, mana keadilan yang dijunjung tinggi itu, semua itu hanya ucapan belaka. Saya sebagai bangsa Indonesia kecewa dengan peran pemerintah yang hanya membuang-buang uang dengan bangunan gedung-gedung tinggi dan serupanya. Seharusnya pemerintah memberikan tempat berteduh kepada orang kecil, pendidikan secara gratis tanpa mempersulitnya sedikit pun. Dibanding harus membangun gedung-gedung tinggi yang hanya membuat Indonesia kurang penghijauan.
Adapula hilangnya keadilan dalam hukum, banyak pejabat-pejabat, orang-orang kaya yang korupsi, atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnya hanya mendapatkan hukuman yang lebih sedikit dibandingkan dengan orang-orang kecil mendapat hukuman yang besar.dimana keadilan itu?
Marilah kita sebagai bangsa Indonesia sadar akan keadilan dan persatuan Indonesia karena kita semua sama, tidak membeda-bedakan suku, agama, dan keturunan. Mulailah bagi pemerintah, bangsa, Negara Indonesia mencerminkan sikap adil kesesama. Demikian sebagian aspirasi saya dan anak bangsa Indonesia dalam melihat sudut pandang keadilan.
*http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html
1. pancasila yaitu sila kedua dan kelima
2. pembukaan UUD 1945 yaitu alenia II dan IV
3. GBHN 1999-2004 tentang visi
Keadilan berasal dari kata adil, menurut W.J.S Poerwodarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah sepatutnya tidak sewenang-wenang dan tidak memihak.
Tapi keadilan itu hilang perlahan-lahan salah satunya disebabkan oleh karena keserakahan seseorang untuk menjadi lebih tinggi dan memberikan imbas buruk kepada orang kecil. Banyaknya orang-orang kecil yang diambil haknya hanya untuk kepentingan sendiri.
Banyaknya pengemis dijalanan yang terkadang diangkut paksa karena tidak boleh mengemis dijalanan hal itu terjadi karena pemerintah kurang memberi prhatian khusus kepada orang kecil, pemerintah kurang bagus dalam mengurus perekonomian, dimana pemerintah hanya menaikan harga bahan pokok dll tanpa memikirkan imbas yang diterima orang kecil. Dan masih banyak orang yang tidak punya tempat tinggal dimana merka masih banyak tinggal dikolong jembatan, rumah kardus, kelaparan, sudah cukup banyak pnderitaan yang merekaa rasakan tapi tetap saja masih ada aparat yang membongkar paksa tempat mereka berteduh, pengusuran. Dimana belas kasih dan perhatian pemerintah???.
Pemerintah hanya membuat orang-orang kecil tambah menderita, mana keadilan yang dijunjung tinggi itu, semua itu hanya ucapan belaka. Saya sebagai bangsa Indonesia kecewa dengan peran pemerintah yang hanya membuang-buang uang dengan bangunan gedung-gedung tinggi dan serupanya. Seharusnya pemerintah memberikan tempat berteduh kepada orang kecil, pendidikan secara gratis tanpa mempersulitnya sedikit pun. Dibanding harus membangun gedung-gedung tinggi yang hanya membuat Indonesia kurang penghijauan.
Adapula hilangnya keadilan dalam hukum, banyak pejabat-pejabat, orang-orang kaya yang korupsi, atau melakukan tindakan melanggar hukum lainnya hanya mendapatkan hukuman yang lebih sedikit dibandingkan dengan orang-orang kecil mendapat hukuman yang besar.dimana keadilan itu?
Marilah kita sebagai bangsa Indonesia sadar akan keadilan dan persatuan Indonesia karena kita semua sama, tidak membeda-bedakan suku, agama, dan keturunan. Mulailah bagi pemerintah, bangsa, Negara Indonesia mencerminkan sikap adil kesesama. Demikian sebagian aspirasi saya dan anak bangsa Indonesia dalam melihat sudut pandang keadilan.
*http://definisi-pengertian.blogspot.com/2010/05/pengertian-keadilan.html
Langganan:
Postingan (Atom)