Kamis, 17 Maret 2011

Mitos Kehamilan

Bisa kita lihat begitu banyak mitos tentang kehamilan sang ibu dalam masyarakat.
Baik dari daerah manapun seperti jawa, sumatra dan lain-lain, memiliki mitos yang berbeda-beda.
Contoh dari mitos-mitos tersebut seperti :
  1. Minum air kelapa dapat mempercepat persalinan
  2. Sebaiknya ibu hamil tidak melakukan hubungan intim pada trimester pertama kehamilannya
  3. Leher ibu hamil yang menghitam atau puting yang berwarna gelap menandakan bayinya laki-laki
  4. Bila bentuk perut calon ibu membulat, berarti bayinya perempuan
  5. Minum susu kedelai atau makanan yang terbuat dari kacang kedelai akan membuat bayi berkulit putih
  6. Terlalu sering makan jeruk akan meningkatakan lendir pada paru-paru jani dan resiko kuning saat bayi lahir
  7. Jika menginginkan bayi cerdas dan persalinan lancar, sering-seringlah berhubungan intim selama hamil
  8. Minum es menyebabkan janin tumbuh besar
  9. Ibu hamil tidak boleh makan pisang, nanas, dan mentimun
  10. Minum air kelapa hijau menyuburkan rambut bayi 
  11. Minum air kelapa hijau 
  12. Ibu hamil tidak boleh makan daging kambing
  13. Mengurut perut ibu hamil
Kini yang menjadi pertanyaan adalah darimana asal mitos-mitos tersebut??


Sumber : http://bidanku.com/index.php?/Mitos-Mitos-Seputar-Kehamilan

Demokrasi Ekonomi dalam GBHN

Demokrasi ekonomi merupakan konsep yang digagas oleh para pendiri negara Indonesia (founding fathers) untuk menemukan sebuah bentuk perekonomian yang tepat dan sesuai dengan karakter bangsa Indonesia. Penerapan dari konsep ini masih terus dicari dan dikembangkan bentuknya hingga saat ini, karena tidak mudah membentuk suatu sistem perekonomian yang khas Indonesia namun tetap sesuai dengan perkembangan jaman. Menurut Sritua Arief, Juoro menilai bahwa demokrasi ekonomi mengandung konsekuensi moral, tetapi secara khusus disoroti sebagai bentuk perpaduan antara politik, ekonomi, dan moral kultural. Sistem politik, ekonomi, dan moral kultural bekerja secara dinamis, seimbang, dan tidak saling mensubordinasikan sehingga masing-masing berinteraksi secara baik.
Dalam GBHN, arah pembangunan jangka panjang dalam pola umum pembangungn memberi 8 ciri positif demokrasi ekonomi yang perlu dipupuk dan dikembangkan dan 3 ciri ekonomi yang harus dihindari.
1.      Yang perlu dipupuk dan dikembangkan, antara lain :
a.       Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas azas kekeluargaan.
b.      Cabang-cabang produksi yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak yang dikuasai oleh Negara.
c.       Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
d.      Sumber-sumber kekayaan dan keuangan negar adigunakan dengan permufakatan lembaga-lembaga perwakilan rakyat serta pengawasan terhadap kebijaksanannya ada pada lembaga perwakilan rakyat pula.
e.       Warga Negara memiliki kebebasan dalam memiliki pekerjaan dan penghidupan yang layak.
f.       Hak milik perorangan  diakui dan dimanfaatnya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
g.      Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negaraa diperkembangkan sepenuhnya dalam batas batas yang tidak merugikan.
h.      Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh Negara.

2.      Yang harus dihindari, yaitu :
a.       System free fight liberalism e yang menumbuhkan eksploitas terhadap manusia dan bangsa lain yang dalam sejarahnya di Indonesia telah menimbulkan dan mempertahankan kelemahan strukturaal posisi Indonesia dalam ekonomi pula.
b.      System etatisme dalam mana Negara beserta aparaturnya ekonomi Negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi diluar sector Negara.
c.       Pemusatan kekuasaan ekonomi pada satu kelompok dan bentuk monopoli yang merugikan rakyat.


Sumber : Buku Pendidikan Pancasila, Demokrasi, dan Hak Azasi Manusia.